Barata dapat kontrak dari Pelindo II dan III



JAKARTA. PT Barata Indonesia (Persero) mendapat proyek jumbo dari sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Proyek itu berasal dari PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo untuk pengadaan crane pelabuhan.

Direktur Utama PT Barata Indonesia Silmy Karim mengatakan, kerjasama saat ini sudah terjalin dengan pihak Pelindo II dan Pelindo III. "Untuk Pelindo II akan kontrak memorandum of understanding (MoU) pekan depan. Sedangkan dengan Pelindo III sudah final negosiasi dan rencana realisasi bulan Juli ini," kata Silmy kepada KONTAN, Kamis (6/7).

Kontrak dengan Pelindo II dan Pelindo III tersebut berjangka waktu sampai tahun 2019 mendatang, Nilai kontrak ditaksir antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. "Kami juga masih negosiasi dengan Pelindo I dan Pelindo IV," ujarnya.


Dia menjelaskan, jenis produk yang diorder oleh Pelindo II dan Pelindo III adalah ship to shore crane, rubber tyre gantry crane dan automatic stacking crane.

Selain proyek tersebut, Barata sudah mengantongi sebagian proyek engineering serta konstruksi minyak dan gas dari Pertamina di hilir seperti distribusi bahan bakar minyak dan sebagian proyek hulu. Nilai proyek Pertamina tersebut sebesar Rp 1 triliun. Barata juga mendapat kontrak dari PT Perusahaan Listrik Negara untuk pengadaan pendukung pembangunan pembangkit listrik.

Tahun ini Barata sudah bersiap merogoh kocek untuk memperkuat struktur permodalan. Rencananya pada kuartal IV-2017, perusahaan pelat merah ini akan mencari tambahan modal lewat obligasi sebesar Rp 500 miliar.

Manajemen belum menentukan jangka obligasi tersebut. Ancar-ancarnya antara tiga tahun atau sampai lima tahun. Menurut Silmy idealnya akan sepanjang lima tahun. Dana obligasi tersebut akan digunakan untuk melancarkan proyek-proyek yang akan dibidik perusahaan ini.

Tahun ini Barata memperkirakan, pendapatan proyek hingga sebesar Rp 1,5 triliun. Target tersebut bertumbuh dua kali lipat dibandingkan pencapaian nilai proyek tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini