Barclays bayar US$ 2 miliar demi selesaikan kasus efek beragun aset KPR



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Barclays setuju untuk membayar US$ 2 miliar terkait tuduhan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), yang menyatakan bank asal Inggris ini melakukan skema penipuan yang menyebabkan kerugian investor dalam transaksi efek beragun aset (EBA) perumahan atau residential mortgage-backed securities (RMBS) antara 2005 dan 2007.

Mengutip Reuters, Kamis (29/3), Departemen Kehakiman mengatakan Barclays menyesatkan para investor tentang kualitas KPR dalam produk RMBS tersebut dan melakukan pelanggaran penipuan surat dan penipuan bank. Menurut pernyataan Departemen Kehakiman, Barclays membantah tuduhan tersebut.

Penyelesaian sebesar US$ 2 miliar ini merupakan penyelesaian masalah hukum terbesar yang pernah dibayar oleh Barclays di AS. Penyelesaian ini sekaligus dapat menawarkan jaminan kepada investor yang telah bersiap menuntut denda yang berpotensi lebih besar.


"Saya senang bahwa kami telah mampu mencapai penyelesaian yang adil dan proporsional dengan Departemen Kehakiman. Ini telah menjadi prioritas bagi tim manajemen ini dari awal untuk menyelesaikan masalah bersejarah ini dengan tepat waktu dan cara yang tepat sedapat mungkin," ungkap Chief Executive Officer (CEO) Barclays Jes Staley, dilansir dari Reuters.

"Dua mantan eksekutif Barclays, Paul Menefee dan John Carroll, yang bekerja pada kesepakatan RMBS bersedia membayar gabungan US$ 2 juta sebagai ganti klaim terhadap mereka diberhentikan," tegas Departemen Kehakiman AS dalam pernyataan resminya.

Editor: Wahyu T.Rahmawati