KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Muncul akun bodong di Telegram yang mengatasnamakan Bareksa. Akun-akun tersebut telah memalsukan nama Bareksa dan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta melakukan penipuan. Belakangan ini, muncul sejumlah akun dan grup palsu di Telegram yang mencatut nama Bareksa untuk menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan mengiming-imingi nilai keuntungan yang pasti. Padahal, channel Telegram Bareksa yang resmi hanya bisa diakses untuk pengguna yang mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Bareksa (private/invitation only). Salah satu akun penipu itu, yang mencatut ID “Bareksa Investasi” bahkan memalsukan dokumen OJK dan mengklaim telah memiliki izin trading dan investasi. Hal tersebut jelas-jelas penipuan, karena izin resmi Bareksa adalah sebagai APERD dan nama perusahaan adalah PT Bareksa Portal Investasi.
Bareksa laporkan akun-akun Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan izin OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Muncul akun bodong di Telegram yang mengatasnamakan Bareksa. Akun-akun tersebut telah memalsukan nama Bareksa dan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta melakukan penipuan. Belakangan ini, muncul sejumlah akun dan grup palsu di Telegram yang mencatut nama Bareksa untuk menghimpun dana masyarakat secara ilegal dengan mengiming-imingi nilai keuntungan yang pasti. Padahal, channel Telegram Bareksa yang resmi hanya bisa diakses untuk pengguna yang mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Bareksa (private/invitation only). Salah satu akun penipu itu, yang mencatut ID “Bareksa Investasi” bahkan memalsukan dokumen OJK dan mengklaim telah memiliki izin trading dan investasi. Hal tersebut jelas-jelas penipuan, karena izin resmi Bareksa adalah sebagai APERD dan nama perusahaan adalah PT Bareksa Portal Investasi.