KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareksa platform e-investasi mendapat lisensi Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meluncurkan robo advisor. Izin tersebut dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-17/D.04/2021 tentang Pemberian Izin Usaha Penasihat Investasi Kepada PT Bareksa Portal Investasi tertanggal 20 April 2021. Robo advisor Barekssa bernama BaTaRA yang merupakan singkatan dari Bareksa Tactical Robo Advisor. CEO/Co-founder Bareksa Karaniya Dharmasaputra mengatakan uji beta telah dilakukan selama sembilan bulan terhitung sejak Agustus tahun lalu dan diikuti 1.000 nasabah. Robo advisor Bareksa memberikan panduan dan pendampingan taktikal bagi investor berdasarkan algoritma dan fitur kecerdasan buatan yang dikombinasikan dengan strategi investasi yang dirumuskan tim analis Bareksa.
Bareksa luncurkan robo advisor berlisensi penasihat investasi dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareksa platform e-investasi mendapat lisensi Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meluncurkan robo advisor. Izin tersebut dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-17/D.04/2021 tentang Pemberian Izin Usaha Penasihat Investasi Kepada PT Bareksa Portal Investasi tertanggal 20 April 2021. Robo advisor Barekssa bernama BaTaRA yang merupakan singkatan dari Bareksa Tactical Robo Advisor. CEO/Co-founder Bareksa Karaniya Dharmasaputra mengatakan uji beta telah dilakukan selama sembilan bulan terhitung sejak Agustus tahun lalu dan diikuti 1.000 nasabah. Robo advisor Bareksa memberikan panduan dan pendampingan taktikal bagi investor berdasarkan algoritma dan fitur kecerdasan buatan yang dikombinasikan dengan strategi investasi yang dirumuskan tim analis Bareksa.