Bareksa mencatat penjualan SBR009 sekitar 2% dari kuota nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan efek, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) menjadi salah satu perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjadi distributor penjualan saving bond ritel seri SBR009.

Head of Research Bareksa Ni Putu Kurniasari mengatakan saat ini penjualan SBR009 milik Bareksa berjalan on track. Penjualan SBR009 milik Bareksa sudah mencapai 2% dari total kuota nasional per 5 Februari 2020. “Secara value, biasanya kami hanya 1% dari kuota nasional, tapi yang SBR009 ini kami sudah 2% dari kuota nasional hingga hari ini,” jelasnya pada Kontan.co.id Senin (10/2).

Menurut Kurniasari, peningkatan terhadap penjualan tersebut ditopang oleh perubahan orientasi investor untuk beralih pada instrumen investasi dengan risiko rendah. Imbal hasil SBR009 ditetapkan sebesar minimal 6,3% per tahun dengan sistem floating with floor atau kupon bisa naik bila suku bunga acuan naik tetapi tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal tersebut. “Karena kondisi ekonomi sedang turun banyak investor yang beralih ke investasi aman,” tuturnya.


Selain itu, promo yang diberikan oleh pihak Bareksa dipercaya berhasil menarik perhatian investor. Investor yang memesan SBR009 lewat Bareksa mendapatkan keuntungan cashback berupa voucer reksadana dan saldo OVO sebesar Rp 100.000 dengan syarat minimal pembelian Rp 2 juta.

Selain dari peningkatan penjualan, jumlah investor yang berinvestasi pada SBR009 turut meningkat. “Investor sudah 12% dari nasional lebih tinggi dari rata-rata kami yang hanya 10%,” terangnya.

Menariknya, jumlah investor milenial yang membeli SBR009 mencapai hampir 90%. Hal ini menandakan milenial mulai tertarik untuk turut berinvestasi pada surat utang negara (SUN).

Sekadar informasi, Kemenkeu menawarkan SBR009 selama hampir tiga pekan dimulai dari 27 Januari hingga 13 Februari dengan tenor dua tahun dengan batas jatuh tempo 10 Februari 2022. Kementerian keuangan masih menetapkan target indikatif yang sama seperti SBR sebelumnya sebesar Rp 2 triliun.

Selain Bareksa, Kemenkeu juga menunjuk beberapa perusahaan sekuritas dan perusahaan finansial teknologi untuk mendistribusi penjualan SBR009. Perusahaan efek yang ditunjuk adalah, Trimegah Sekuritas Indonesia, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Star Mercato Capitale (Tanamduit), Nusantara Sejahtera Investama (Invisee).

Sedangkan dua perusahaan finansial teknologi (fintech), yakni Investree Radhika Jaya dan Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati