KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Marketplace investasi, Bareksa menerima penghargaan sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Negara terbaik dan Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara Terbaik Kategori Fintech 2020 dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Penghargaan ini merupakan yang kedua kali berturut-turut bagi Bareksa. Co-founder dan CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, menyatakan penghargaan ini kembali menjadi bukti bahwa pemanfaatan fintech memiliki peran yang semakin penting untuk mendemokratisasi dunia keuangan nasional. "Di tengah pandemi Covid-19 dan era New Normal, kita justru melihat akselerasi penjualan di segmen retail melalui teknologi digital dan terus meluasnya demokratisasi obligasi negara yang sebelumnya merupakan wilayah yang elitis, yang jauh dari jangkauan masyarakat luas,” kata Karaniya, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12). Selain itu, Karaniya mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa dorongan dan dukungan Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia, dalam pemanfaatan tekfin merupakan langkah yang tepat.
Bareksa meraih penghargaan mitra distribusi non-bank terbaik SBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Marketplace investasi, Bareksa menerima penghargaan sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Negara terbaik dan Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara Terbaik Kategori Fintech 2020 dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Penghargaan ini merupakan yang kedua kali berturut-turut bagi Bareksa. Co-founder dan CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, menyatakan penghargaan ini kembali menjadi bukti bahwa pemanfaatan fintech memiliki peran yang semakin penting untuk mendemokratisasi dunia keuangan nasional. "Di tengah pandemi Covid-19 dan era New Normal, kita justru melihat akselerasi penjualan di segmen retail melalui teknologi digital dan terus meluasnya demokratisasi obligasi negara yang sebelumnya merupakan wilayah yang elitis, yang jauh dari jangkauan masyarakat luas,” kata Karaniya, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12). Selain itu, Karaniya mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa dorongan dan dukungan Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia, dalam pemanfaatan tekfin merupakan langkah yang tepat.