JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, Senin (22/6) pagi. Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). "Yang bersangkutan (Dahlan Iskan) diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi PT TPPI," ujar Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan, saat dihubungi, Senin pagi. Pada tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.
Bareskrim akan memeriksa Dahlan Iskan pagi ini
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, Senin (22/6) pagi. Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). "Yang bersangkutan (Dahlan Iskan) diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi PT TPPI," ujar Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan, saat dihubungi, Senin pagi. Pada tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.