Bareskrim akan panggil Dirut BPJS Kesehatan Senin (24/5) depan, kasus kebocoran data



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Senin (24/5/2021). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang disebut identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Saya panggil untuk klarifikasi Senin, Dirut BPJS Kesehatan," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5).

Ia menerangkan, pihaknya akan memanggil Dirut BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi terkait teknis pengoperasian data. Pihaknya, kata dia, ingin mengetahui siapa yang mengoperasikan data dan dilanjutkan dengan digital forensik. "Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data, lanjut digital forensik," ucapnya.


Baca Juga: KSP desak dugaan kebocoran data pribadi diusut tuntas

Dengan pemanggilan tersebut, Slamet menambahkan, maka kasus ini telah berada dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kebocoran data tersebut. "Betul, dengan dibentuk tim terkait kebocoran data," terangnya.

Nantinya, ia menyampaikan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik. "Ada penguatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, hasil investigasi terbaru yang dilakukan terhadap dugaan kebocoran data penduduk diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Jumat (21/5/2021) siang, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca Juga: Berikut update dari Kominfo atas dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia

Menurut dia, jumlah data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, tetapi sebanyak 100.002 data.

"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Dedy. (Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Besok, Bareskrim Polri Bakal Panggil Dirut BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data 279 Juta WNI"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto