JAKARTA. Setelah menetapkan dua orang dari lingkaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyasar pejabat dari DPRD DKI Jakarta dan pihak swasta. "Pasti akan kita panggil mereka. Mereka kan terkait juga," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram, saat dihubungi, Senin (30/3). Soal siapa nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Ikram mengatakan bahwa penyidik sudah menyiapkannya. Namun, dia masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikannya. Sampai gelar perkara dilaksanakan, Ikram enggan mengungkapkannya ke publik.
Bareskrim akan panggil DPRD terkait kasus UPS
JAKARTA. Setelah menetapkan dua orang dari lingkaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyasar pejabat dari DPRD DKI Jakarta dan pihak swasta. "Pasti akan kita panggil mereka. Mereka kan terkait juga," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram, saat dihubungi, Senin (30/3). Soal siapa nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Ikram mengatakan bahwa penyidik sudah menyiapkannya. Namun, dia masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikannya. Sampai gelar perkara dilaksanakan, Ikram enggan mengungkapkannya ke publik.