Bareskrim akan periksa Denny Indrayana Kamis



JAKARTA. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, pada Kamis (12/3) mendatang. Ini adalah pemanggilan kedua bagi Denny untuk diperiksa sebagai saksi, setelah sebelumnya tidak memenuhi pemanggilan pada Jumat (6/3).

"Denny kan dipanggil Kamis, sebagai saksi. Masih saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa (10/3).

Denny sebelumnya dilaporkan oleh Syamsul Rizal ke polisi terkait adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi proyek layanan singkat pembuatan paspor senilai Rp 32 miliar. Laporan tersebut dibuat pada 10 Februari 2015.


Rikwanto mengatakan, hingga kini sudah ada 12 saksi yang telah diperiksa penyidik terkait kasus Payment Gateway yang dipimpin Denny. Salah satu saksi yang diperiksa, yakni mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.

"Udah diperiksa kan Pak Amir, di antara 12 saksi, Pak Amir salah satunya," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Denny, Heru Widodo menduga kasus yang dituduhkan kepada kliennya ini merupakan bentuk kriminalisasi karena mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah mengalami gesekan dengan Polri. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia