KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi akan mengusut pelaku penyebar berita bohong atau hoaks soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum ( KPU). “Masih menunggu laporan dari KPU untuk segera ditindaklanjuti. Karena berita hoaks tersebut sudah membuat gaduh di media sosial dan masyarakat,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (3/1). Menurut Dedi, kasus itu merupakan delik umum, sehingga dapat diproses tanpa adanya persetujuan dari yang dirugikan (korban). “KPU akan menyerahkan data dan informasi-informasi terkait hoaks tersebut,” kata Dedi.
Bareskrim akan profesional usut hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi akan mengusut pelaku penyebar berita bohong atau hoaks soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum ( KPU). “Masih menunggu laporan dari KPU untuk segera ditindaklanjuti. Karena berita hoaks tersebut sudah membuat gaduh di media sosial dan masyarakat,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (3/1). Menurut Dedi, kasus itu merupakan delik umum, sehingga dapat diproses tanpa adanya persetujuan dari yang dirugikan (korban). “KPU akan menyerahkan data dan informasi-informasi terkait hoaks tersebut,” kata Dedi.