Jakarta. Bareskrim mengambil alih kasus dugaan pungutan liat / pungli di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dua orang tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya. Dua tersangka atas nama Rahmat Satria (RS) selaku Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III dan Direktur Utama PT Akara Multi Karya, Agusto Hutape (AH). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (2/11/2016) saat rilis di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengatakan tersangkanya pasti berkembang. "Sejauh ini untuk Pungli di Tanjung Perak, tersangkanya ada dua yakni RS dan AH, mereka ditahan," ujar Agung Setya.
Bareskrim ambil alih kasus pungli di Tanjung Perak
Jakarta. Bareskrim mengambil alih kasus dugaan pungutan liat / pungli di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dua orang tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya. Dua tersangka atas nama Rahmat Satria (RS) selaku Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III dan Direktur Utama PT Akara Multi Karya, Agusto Hutape (AH). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (2/11/2016) saat rilis di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengatakan tersangkanya pasti berkembang. "Sejauh ini untuk Pungli di Tanjung Perak, tersangkanya ada dua yakni RS dan AH, mereka ditahan," ujar Agung Setya.