JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus menyayangkan ketidakhadiran Abraham Lunggana alias Lulung dalam agenda pemeriksaan di Bareskrim, Rabu (29/4). Wiyagus mengatakan, Lulung sendiri yang berjanji kepada penyidik akan datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Rabu ini. Namun, Lulung tidak hadir. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta tahun 2014. "Apa perlu saya konfrontasi dia dengan penyidiknya? Enggak kan?" ujar Wiyagus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.
Bareskrim: Apa perlu surat untuk jemput Lulung?
JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus menyayangkan ketidakhadiran Abraham Lunggana alias Lulung dalam agenda pemeriksaan di Bareskrim, Rabu (29/4). Wiyagus mengatakan, Lulung sendiri yang berjanji kepada penyidik akan datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Rabu ini. Namun, Lulung tidak hadir. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta tahun 2014. "Apa perlu saya konfrontasi dia dengan penyidiknya? Enggak kan?" ujar Wiyagus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.