JAKARTA. Pernyataan Yusril Ihza Mahendra dibantah Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya. Yusril mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kliennya, Yulianus Paonganan alias Ongen, ke Bareskrim Polri dengan permintaan melengkapinya dengan keterangan Presiden Joko Widodo. "Tidak ada permintaan (Kejaksaan Agung) untuk memeriksa Presiden," ujar Agung kepada Kompas.com, Minggu (14/2) pagi. Agung menegaskan bahwa perkara Ongen adalah penyebar tulisan berunsur pornografi, bukan penghinaan terhadap personal Joko Widodo. Oleh sebab itu, penyidik tidak memerlukan keterangan Jokowi.
Bareskrim bantah ucapan Yusril periksa Jokowi
JAKARTA. Pernyataan Yusril Ihza Mahendra dibantah Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya. Yusril mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kliennya, Yulianus Paonganan alias Ongen, ke Bareskrim Polri dengan permintaan melengkapinya dengan keterangan Presiden Joko Widodo. "Tidak ada permintaan (Kejaksaan Agung) untuk memeriksa Presiden," ujar Agung kepada Kompas.com, Minggu (14/2) pagi. Agung menegaskan bahwa perkara Ongen adalah penyebar tulisan berunsur pornografi, bukan penghinaan terhadap personal Joko Widodo. Oleh sebab itu, penyidik tidak memerlukan keterangan Jokowi.