KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan perkara penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP) yang dikuasai PT Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) masih berlarut-larut. Berman Sitompul, kuasa hukum Edy Nusantara, mendesak Badan Reserse Kriminal Polri memprioritaskan penyitaan sertifikat GWP sebagai agenda yang tertunda, alih-alih melakukan gelar perkara khusus lagi terkait penuntasan perkara dugaan penggelapan sertifikat GWP dengan tersangka Tohir Susanto dan Priska M. Cahya. “Harusnya Bareskrim lakukan penyitaan sertifikat GWP yang dikuasai CCBI sesuai petunjuk Kejaksaan Agung, bukan malah mengagendakan gelar perkara khusus lagi,” kata Berman Sitompul, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).
Bareskrim didesak segera sita sertifikat Geria Wijaya Prestige yang dikuasai Bank CCB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan perkara penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP) yang dikuasai PT Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) masih berlarut-larut. Berman Sitompul, kuasa hukum Edy Nusantara, mendesak Badan Reserse Kriminal Polri memprioritaskan penyitaan sertifikat GWP sebagai agenda yang tertunda, alih-alih melakukan gelar perkara khusus lagi terkait penuntasan perkara dugaan penggelapan sertifikat GWP dengan tersangka Tohir Susanto dan Priska M. Cahya. “Harusnya Bareskrim lakukan penyitaan sertifikat GWP yang dikuasai CCBI sesuai petunjuk Kejaksaan Agung, bukan malah mengagendakan gelar perkara khusus lagi,” kata Berman Sitompul, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).