JAKARTA. Â Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri batal memeriksa pendiri PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo. Pemeriksaan batal dilakukan lantaran adanya permintaan penundaan yang disampaikan kuasa hukum Honggo kepada Bareskrim Polri. "Belum diperiksa hari ini. Kuasa hukum bilang setelah tanggal 29 saja," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (22/5). Selain Honggo, penyidik Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pegawai dari pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT TPPI. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan kehadiran tiga orang yang akan diperiksa.
Bareskrim gagal periksa pendiri TPPI
JAKARTA. Â Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri batal memeriksa pendiri PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo. Pemeriksaan batal dilakukan lantaran adanya permintaan penundaan yang disampaikan kuasa hukum Honggo kepada Bareskrim Polri. "Belum diperiksa hari ini. Kuasa hukum bilang setelah tanggal 29 saja," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (22/5). Selain Honggo, penyidik Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pegawai dari pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT TPPI. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan kehadiran tiga orang yang akan diperiksa.