KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus upaya pemulihan kerugian para korban. “Selain penyidikan yang kita lakukan, penyidik juga akan berkoordinasi efektif, aktif, dengan pihak PPATK, dengan JPU pada kantor Kejagung, maupun dari LPSK untuk mendukung terkait dengan restitusi yang nantinya akan dihimpun," kata Ade ditemui usai penggeledahan kantor PT DSI, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Bareskrim Gandeng Kejagung hingga PPATK Usut Kasus Dana Syariah Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus upaya pemulihan kerugian para korban. “Selain penyidikan yang kita lakukan, penyidik juga akan berkoordinasi efektif, aktif, dengan pihak PPATK, dengan JPU pada kantor Kejagung, maupun dari LPSK untuk mendukung terkait dengan restitusi yang nantinya akan dihimpun," kata Ade ditemui usai penggeledahan kantor PT DSI, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
TAG: