Bareskrim geledah kantor Adhi Karya



JAKARTA.  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah ruangan di PT Adhi Karya, yang terletak di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/5) siang.

"Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Gede Bage, Bandung," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus di kantornya, Rabu.

Wiyagus mengatakan, penggeledahan di PT Adhi Karya dilakukan lantaran perusahaan itu bertindak selaku kontraktor pembangunan stadion. Penyidik menyasar dokumen spesifikasi pembangunan stadion.


"Ada yang harus dicocokkan, spesifikasinya itu sesuai atau tidak. Dokumen ini penting untuk pembuktian adanya tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Wiyagus.

Wiyagus memastikan hingga Rabu malam, penggeledahan masih berlangsung. Dia tidak mengetahui kapan penggeledahan rampung. Ia berharap penggeledahan itu membuahkan hasil positif terhadap proses penyidikan.

Dalam pengusutan perkara ini sendiri, penyidik menetapkan seorang bernama Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung. YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.

Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia