JAKARTA. Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Ibnu Nugroho menilai, penetapan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman, sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dapat mengancam demokrasi di Indonesia. Menurut dia, jika seseorang yang dianggap berkompeten untuk memberikan penilaian saja dikriminalisasi, maka tidak menutup kemungkinan orang lain yang akan memberikan kritik terhadap pemerintah juga mengalami hal yang sama. "Ini bisa menimbulkan sikap antikritik terhadap pemerintahan. Kalau sedikit-sedikit orang yang berkompeten untuk memberikan kritik itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik," kata Ibnu saat dihubungi, Senin (13/7).
Bareskrim jerat komisioner KY, demokrasi terancam?
JAKARTA. Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Ibnu Nugroho menilai, penetapan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman, sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dapat mengancam demokrasi di Indonesia. Menurut dia, jika seseorang yang dianggap berkompeten untuk memberikan penilaian saja dikriminalisasi, maka tidak menutup kemungkinan orang lain yang akan memberikan kritik terhadap pemerintah juga mengalami hal yang sama. "Ini bisa menimbulkan sikap antikritik terhadap pemerintahan. Kalau sedikit-sedikit orang yang berkompeten untuk memberikan kritik itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik," kata Ibnu saat dihubungi, Senin (13/7).