KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara 4 tersangka kasus penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pelimpahan berkas itu dilakukan hari ini kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah sebelumnya dilengkapi oleh penyidik Bareskrim. "Iya, siang ini dikirim," kata Kepala Sub-Direktroat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus ACT ke Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara 4 tersangka kasus penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pelimpahan berkas itu dilakukan hari ini kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah sebelumnya dilengkapi oleh penyidik Bareskrim. "Iya, siang ini dikirim," kata Kepala Sub-Direktroat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).