JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan, kasus yang melibatkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda dari yang ditangani Bareskrim Polri. "Kami tidak masalah dengan pentersangkaan itu. Perkara Pelindo di kami tetap jalan terus," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya di kantornya, Jumat (19/12) malam. "Kan kasus Pelindo di Mabes Polri berbeda dengan yang ditangani penyidik KPK. Kalau di Polri pengadaan mobile crane tahun 2014. Kalau di KPK, pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010," lanjut dia.
Bareskrim lanjutkan kasus RJ Lino
JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan, kasus yang melibatkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda dari yang ditangani Bareskrim Polri. "Kami tidak masalah dengan pentersangkaan itu. Perkara Pelindo di kami tetap jalan terus," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya di kantornya, Jumat (19/12) malam. "Kan kasus Pelindo di Mabes Polri berbeda dengan yang ditangani penyidik KPK. Kalau di Polri pengadaan mobile crane tahun 2014. Kalau di KPK, pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010," lanjut dia.