JAKARTA. Penyelidikan kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diminta oleh Bareskrim untuk menghitung kerugian negara dari persoalan TPPI tersebut. Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sapto Amal Damandari mengatakan, pada saat ini tim sedang dalam tahap perhitungan adanya potensi kerugian negara tersebut. "Variabel banyak sekali, tim sedang lakukan perhitungan," kata Sapto, Rabu (1/7). Menurut Sapto, persoalan ini cukup rumit dan perlu kehati-hatian. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat menargetkan penyelesaian dari pemeriksaan tersebut. Namun, dia optimis perhitungan potensi kerugian tersebut sudah dapat diketahui hasilnya pada tahun ini.
Bareskrim minta BPK hitung kerugian kasus TPPI
JAKARTA. Penyelidikan kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diminta oleh Bareskrim untuk menghitung kerugian negara dari persoalan TPPI tersebut. Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sapto Amal Damandari mengatakan, pada saat ini tim sedang dalam tahap perhitungan adanya potensi kerugian negara tersebut. "Variabel banyak sekali, tim sedang lakukan perhitungan," kata Sapto, Rabu (1/7). Menurut Sapto, persoalan ini cukup rumit dan perlu kehati-hatian. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat menargetkan penyelesaian dari pemeriksaan tersebut. Namun, dia optimis perhitungan potensi kerugian tersebut sudah dapat diketahui hasilnya pada tahun ini.