KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status perkara dugaan manipulasi data pemegang polis WanaArtha Life telah masuk penyidikan. Bareskrim Polri memastikan telah memeriksa puluhan saksi. "Sudah naik sidik. Banyak saksi diperiksa sekitar puluhan," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Ma'mun, dalam rilis. Petinggi PT WanaArtha Life berinisial YM sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus ter tanggal 18 Maret 2022. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life. Padahal, di saat yang sama, para nasabah masih menunggu kepastian lantaran aset WanaArtha Life dibekukan Kejaksaan Agung karena diduga terkait dengan kasus Jiwasraya. Meski sudah ada putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan, para pemegang polis masih harus menunggu kepastian lebih lama.
Bareskrim Mulai Menyelidiki Kasus Manipulasi Data WanaArtha Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status perkara dugaan manipulasi data pemegang polis WanaArtha Life telah masuk penyidikan. Bareskrim Polri memastikan telah memeriksa puluhan saksi. "Sudah naik sidik. Banyak saksi diperiksa sekitar puluhan," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Ma'mun, dalam rilis. Petinggi PT WanaArtha Life berinisial YM sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus ter tanggal 18 Maret 2022. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life. Padahal, di saat yang sama, para nasabah masih menunggu kepastian lantaran aset WanaArtha Life dibekukan Kejaksaan Agung karena diduga terkait dengan kasus Jiwasraya. Meski sudah ada putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan, para pemegang polis masih harus menunggu kepastian lebih lama.