Bareskrim pastikan demo Ahok tak pengaruhi bank



JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menegaskan bahwa isu unjuk rasa yang akan digelar pada 25 November dan 2 Desember 2016 tidak akan memengaruhi sistem perbankan di Indonesia.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu mengikuti ajakan sejumlah pihak di media sosial untuk menarik uang secara besar-besaran dari bank atau rush money.

Agung menuturkan, pihak Bareskrim Polri telah melakukan rapat koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Pihak BI maupun OJK, kata Agung, sudah memastikan kondisi keuangan dalam kondisi normal terkait isu unjuk rasa tersebut.

"BI sudah memastikan semuanya dalam kondisi yang normal. Kemudian dari OJK juga sudah memastikan setiap bank sudah punya sistem yang baik," ujar Agung saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (21/11).

Agung menjelaskan, setiap bank di Indonesia sudah memiliki likuiditas stress test atau uji tingkat tekanan kondisi sektor keuangan, termasuk perbankan dalam mengantisipasi segala kemungkinan.

Stress test dilakukan untuk mengetahui kekuatan perbankan menghadapi kenaikan suku bunga dan pelemahan kurs rupiah.

"Ada yang disebut stress test sudah dijalankan oleh sistem perbankan kita. Tidak ada hal yang bisa disandingkan terkait dengan kondisi perbankan kita. Data dari BI dan OJK menunjukkan kondisi perbankan kita normal jika dikaitkan dengan isu demonstrasi," kata Agung.

Selain itu Agung mengimbau agar masyarakat tidak perlu menanggapi ajakan sejumlah pihak untuk menarik uang dalam jumlah besar dari bank atau rush money terkait isu demonstrasi pada 25 November 2016.

Agung mengatakan bahwa ajakan tersebut tidak tepat di tengah kondisi perbankan Indonesia yang stabil.

Isu itu tersebar bersamaan dengan rencana aksi demonstrasi atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal, Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia