KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik dari Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) masih melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Mione Global Indonesia (PT MGI). Penyidik bahkan telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus yang dilakukan oleh perusahaan yang diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan modus penjualan pulsa ponsel dan listrik dengan skema MLM. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang korban," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, melalui keterangan resmi, Selasa (14/11).
Bareskrim periksa 20 korban penipuan Mione Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik dari Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) masih melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Mione Global Indonesia (PT MGI). Penyidik bahkan telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus yang dilakukan oleh perusahaan yang diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan modus penjualan pulsa ponsel dan listrik dengan skema MLM. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang korban," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, melalui keterangan resmi, Selasa (14/11).