JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (8/6), memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait penjualan Kondensat Minyak yang melibatkan SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Kementrian Keuangan. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan di Kementrian Keuangan adalah permintaan Sri Mulyani. "Ini juga karena nanti hari Rabu dia akan kembali ke Amerika," tambahnya pada KONTAN. Sebelumnya, Kepolisian menjadwalkan untuk pemeriksaan pada hari Rabu mendatang. Berdasarkan keterangan Victor, hari ini Sri Mulyani diperiksa untuk menjelaskan surat-surat yang dikeluarkan terkait penjualan minyak ke PT TPPI.
Bareskrim periksa Sri Mulyani terkait TPPI
JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (8/6), memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait penjualan Kondensat Minyak yang melibatkan SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Kementrian Keuangan. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan di Kementrian Keuangan adalah permintaan Sri Mulyani. "Ini juga karena nanti hari Rabu dia akan kembali ke Amerika," tambahnya pada KONTAN. Sebelumnya, Kepolisian menjadwalkan untuk pemeriksaan pada hari Rabu mendatang. Berdasarkan keterangan Victor, hari ini Sri Mulyani diperiksa untuk menjelaskan surat-surat yang dikeluarkan terkait penjualan minyak ke PT TPPI.