KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusutan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan kepada terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz (IK). Adapun Indra Kenz merupakan salah satu afiliator aplikasi Binomo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. "Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Bareskrim Polri Akan Periksa Indra Kenz Soal Dugaan Penipuan Binomo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusutan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan kepada terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz (IK). Adapun Indra Kenz merupakan salah satu afiliator aplikasi Binomo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. "Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).