KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan mengatakan, Anang ditangkap Minggu (20/3/2022). “(Penangkapan) di Villa Grey Jalan Duku Indah, Kecamatan Umalas, Kuta Utara,” sebut Whisnu dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022). Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 5 buah handphone merek Oppo, 1 buah handphone merek Vivo, 1 buah handphone Samsung, 2 buah handphone Nokia, tiga buah modem internet, 6 buah kartu ATM, 1 unit motor Vario. “Serta uang tunai sejumlah Rp 1.600.000,” katanya.
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Pemilik Robot Trading Evotrade
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan mengatakan, Anang ditangkap Minggu (20/3/2022). “(Penangkapan) di Villa Grey Jalan Duku Indah, Kecamatan Umalas, Kuta Utara,” sebut Whisnu dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022). Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 5 buah handphone merek Oppo, 1 buah handphone merek Vivo, 1 buah handphone Samsung, 2 buah handphone Nokia, tiga buah modem internet, 6 buah kartu ATM, 1 unit motor Vario. “Serta uang tunai sejumlah Rp 1.600.000,” katanya.