KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai melaksanakan gelar perkara perdana kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung usai status perkaranya naik menjadi penyidikan. "Hari ini kami tim gabungan Bareskrim, Polda Metro dan Polres Jaksel akan melaksanakan gelar perkara awal naik penyidikan (sidik)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (18/9/2020). Sambo menuturkan gelar perkara ini juga dilaksanakan untuk menyusun dan menyiapkan rencana penyidikan. "Gelar perkara siapkan administrasi penyidikan dan menyusun rencana penyidikan," pungkasnya.
Bareskrim Polri gelar perkara perdana kasus kebakaran Kejaksaan Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai melaksanakan gelar perkara perdana kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung usai status perkaranya naik menjadi penyidikan. "Hari ini kami tim gabungan Bareskrim, Polda Metro dan Polres Jaksel akan melaksanakan gelar perkara awal naik penyidikan (sidik)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (18/9/2020). Sambo menuturkan gelar perkara ini juga dilaksanakan untuk menyusun dan menyiapkan rencana penyidikan. "Gelar perkara siapkan administrasi penyidikan dan menyusun rencana penyidikan," pungkasnya.