KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan tersangka terkait kayu gelondongan dalam bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. “Segera tetapkan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/1/2026). Terkini, Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (2/1/2026).
Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan tersangka terkait kayu gelondongan dalam bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. “Segera tetapkan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/1/2026). Terkini, Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (2/1/2026).