KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri mulai menangani kasus dugaan investasi bermasalah yang melibatkan PT Khadijah Syiar Indonesia (KSI) setelah laporan yang diajukan investor pada 12 Mei 2026 resmi naik ke tahap penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan penghimpunan dana investasi senilai Rp182 miliar dari 784 investor. Berdasarkan keterangan pihak investor, dana tersebut ditempatkan melalui PT Zeed Mitra Syariah dalam 60 perjanjian investasi untuk membiayai 60 proyek yang ditawarkan PT KSI. PT Khadijah Syiar Indonesia merupakan pengelola merek busana muslim Pelangi Hijab, yang dipimpin Aninditia Santoso (AS). Sebelumnya, perusahaan ini menawarkan skema investasi berbasis kerja sama syariah. Menurut informasi yang disampaikan perusahaan kepada investor, PT KSI memiliki purchase order (PO) pengadaan pakaian muslim yang menjadi dasar penawaran investasi kepada publik.
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Investasi Bermasalah Senilai Rp 182 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri mulai menangani kasus dugaan investasi bermasalah yang melibatkan PT Khadijah Syiar Indonesia (KSI) setelah laporan yang diajukan investor pada 12 Mei 2026 resmi naik ke tahap penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan penghimpunan dana investasi senilai Rp182 miliar dari 784 investor. Berdasarkan keterangan pihak investor, dana tersebut ditempatkan melalui PT Zeed Mitra Syariah dalam 60 perjanjian investasi untuk membiayai 60 proyek yang ditawarkan PT KSI. PT Khadijah Syiar Indonesia merupakan pengelola merek busana muslim Pelangi Hijab, yang dipimpin Aninditia Santoso (AS). Sebelumnya, perusahaan ini menawarkan skema investasi berbasis kerja sama syariah. Menurut informasi yang disampaikan perusahaan kepada investor, PT KSI memiliki purchase order (PO) pengadaan pakaian muslim yang menjadi dasar penawaran investasi kepada publik.