KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim polri telah menangkap para petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akhir pekan lalu. Sejalan dengan penangkapan tersebut, kepolisian juga menetapkan Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pun mengungkapkan bahwa Suwito Ayub mangkir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. Adapun, Whisnu bilang bahwa Suwito Ayub beralasan bahwa pihak bersangkutan sedang sakit dengan mengirim surat keterangan sakit.
“Kami tidak percaya dan kami mengecek ke lokasi dan ternyata Suwito Ayub sudah tidak berada di tempat tinggalnya dalam arti telah melarikan diri,” ujar Whisnu dalam konferensi pers, Selasa (1/3). Baca Juga: Pembayaran Indosurya Bisa Terancam Whisnu pun mengungkapkan bahwa pihaknya akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya, pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria. Alasan dari penahanan tersebut ialah agar dua tersangka ini tidak melarikan diri.