KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. “Hasil kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi A. Kolopaking menjadi tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Kamis (30/7/2020). Baca Juga: Kejaksaan Agung copot oknum jaksa yang fotonya viral dengan pengacara Djoko Tjandra
Bareskrim Polri tetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. “Hasil kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi A. Kolopaking menjadi tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Kamis (30/7/2020). Baca Juga: Kejaksaan Agung copot oknum jaksa yang fotonya viral dengan pengacara Djoko Tjandra