KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan yang dilayangkan Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) soal pernyataan " Propaganda Rusia" ditolak Badan Reserse Kriminal Polri. Ketua Umum SIRI Hasan Basri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/2), mengatakan, laporan itu perlu dikonsultasikan terlebih dahulu ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri agar diketahui pasal untuk dikenakan kepada Jokowi. "Katanya laporan harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke siber. Pihak di sini sepertinya belum siap," kata Hasan Basri, dikutip dari Antara. Ia melaporkan Jokowi karena menilai pernyataan adanya tim sukses yang menyiapkan "Propaganda Rusia", pada tanggal 2 Februari 2019 di Jawa Timur, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Bareskrim Polri tolak laporan pernyataan "Propaganda Rusia" Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan yang dilayangkan Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) soal pernyataan " Propaganda Rusia" ditolak Badan Reserse Kriminal Polri. Ketua Umum SIRI Hasan Basri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/2), mengatakan, laporan itu perlu dikonsultasikan terlebih dahulu ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri agar diketahui pasal untuk dikenakan kepada Jokowi. "Katanya laporan harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke siber. Pihak di sini sepertinya belum siap," kata Hasan Basri, dikutip dari Antara. Ia melaporkan Jokowi karena menilai pernyataan adanya tim sukses yang menyiapkan "Propaganda Rusia", pada tanggal 2 Februari 2019 di Jawa Timur, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.