JAKARTA. Pihak Kepolisian Republik Indonesia menyatakan kesiapannya membantu Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) dalam pengungkapan kasus video asusila yang diduga melibatkan salah satu anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karolin Margaret Natasha. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari BK terkait kasus video asusila ini. Meski begitu, jika BK meminta bantuan maka pihak kepolisian akan membantu proses pengusutan. "Bareskrim memang mempunyai kemampuan digital forensik yang bisa menganalisis dari aspek video maupun audio. Dari gambar, kita bisa analisis secara ilmiah. Kita bisa tentukan siapa aktor di dalam video itu," tutur Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6). Sutarman menyebut, jika BK DPR memerlukan bantuan, pihaknya akan melibatkan Kedokteran Forensik untuk menganalisa gerak, mimik wajah, dan lainnya. Tentunya, pihaknya harus terlebih dulu mengetahui siapa orang yang diduga terlibat dalam video itu. "Baru nanti kita identikan apakah ini orangnya atau bukan. Kita punya kemampuan di bidang itu," pungkas Sutarman. Sebelumnya, BK menyebut akan meminta bantuan Polri setelah tidak dapat mengambil kesimpulan dari hasil analis para ahli telematika. Kedua pakar telematika Ruby Alamsyah dan Abimanyu, memberikan kesimpulan yang berbeda atas hasil penelusuran sementara ini. Alasan lain, BK meminta bantuan Polri karena tidak memiliki peralatan uji forensik digital untuk memastikan pemeran perempuan dalam video tersebut. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, akan dapat diketahui siapa pemeran dan pengunggah video itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bareskrim siap bantu BK DPR usut video asusila
JAKARTA. Pihak Kepolisian Republik Indonesia menyatakan kesiapannya membantu Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) dalam pengungkapan kasus video asusila yang diduga melibatkan salah satu anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karolin Margaret Natasha. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari BK terkait kasus video asusila ini. Meski begitu, jika BK meminta bantuan maka pihak kepolisian akan membantu proses pengusutan. "Bareskrim memang mempunyai kemampuan digital forensik yang bisa menganalisis dari aspek video maupun audio. Dari gambar, kita bisa analisis secara ilmiah. Kita bisa tentukan siapa aktor di dalam video itu," tutur Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6). Sutarman menyebut, jika BK DPR memerlukan bantuan, pihaknya akan melibatkan Kedokteran Forensik untuk menganalisa gerak, mimik wajah, dan lainnya. Tentunya, pihaknya harus terlebih dulu mengetahui siapa orang yang diduga terlibat dalam video itu. "Baru nanti kita identikan apakah ini orangnya atau bukan. Kita punya kemampuan di bidang itu," pungkas Sutarman. Sebelumnya, BK menyebut akan meminta bantuan Polri setelah tidak dapat mengambil kesimpulan dari hasil analis para ahli telematika. Kedua pakar telematika Ruby Alamsyah dan Abimanyu, memberikan kesimpulan yang berbeda atas hasil penelusuran sementara ini. Alasan lain, BK meminta bantuan Polri karena tidak memiliki peralatan uji forensik digital untuk memastikan pemeran perempuan dalam video tersebut. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, akan dapat diketahui siapa pemeran dan pengunggah video itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News