KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menyita duit Rp 29 miliar dan 90 buku tabungan dari berbagai bank dalam kasus penipuan dengan skema business e-mail compromise (BEC). Korban dalam kasus penipuan ini adalah perusahaan asal Taiwan dan Korea Selatan, yaitu Simwoon dan White Wood House Food. "Barang bukti yang kami sita yaitu uang tunai Rp 29 miliar, 3 unit ponsel, 90 buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka, 4 kartu ATM, 9 buku cek dari perbankan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Bareskrim sita Rp 29 miliar dan 90 buku tabungan dari kasus penipuan e-mail bisnis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menyita duit Rp 29 miliar dan 90 buku tabungan dari berbagai bank dalam kasus penipuan dengan skema business e-mail compromise (BEC). Korban dalam kasus penipuan ini adalah perusahaan asal Taiwan dan Korea Selatan, yaitu Simwoon dan White Wood House Food. "Barang bukti yang kami sita yaitu uang tunai Rp 29 miliar, 3 unit ponsel, 90 buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka, 4 kartu ATM, 9 buku cek dari perbankan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).