JAKARTA. Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan seorang tersangka pelaku pemalsu tanda tangan Mandra Naih. Pemalsuan tanda tangan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan program siaran TVRI yang menjerat Mandra sebagai terdakwa. "Tersangka pelaku pemalsuan tanda tangan berinisial AD alias G, telah ditahan pada Jumat (2/10/2015)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono, saat dihubungi, Senin (5/10). Sementara itu, pengacara Mandra, Soni Sudarsono, mengapresiasi langkah Bareskrim yang dengan cepat menahan pemalsu tanda tangan Mandra. Menurut dia, polisi benar-benar merespon apa yang terjadi saat ini dalam pengadilan.
Bareskrim tahan pemalsu tanda tangan Mandra
JAKARTA. Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan seorang tersangka pelaku pemalsu tanda tangan Mandra Naih. Pemalsuan tanda tangan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan program siaran TVRI yang menjerat Mandra sebagai terdakwa. "Tersangka pelaku pemalsuan tanda tangan berinisial AD alias G, telah ditahan pada Jumat (2/10/2015)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono, saat dihubungi, Senin (5/10). Sementara itu, pengacara Mandra, Soni Sudarsono, mengapresiasi langkah Bareskrim yang dengan cepat menahan pemalsu tanda tangan Mandra. Menurut dia, polisi benar-benar merespon apa yang terjadi saat ini dalam pengadilan.