Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah melaporkan kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan dilakukan karena ia meyakini ada mafia yang terlibat dalam kasus tersebut. "Ini kayak mafia saja. Makanya, kami mesti selidikin bawa ke polisi. Kami sudah koordinasi dengan Bareskrim," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6/2016). Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.
Bareskrim tangani kasus beli lahan Cengkareng
Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah melaporkan kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan dilakukan karena ia meyakini ada mafia yang terlibat dalam kasus tersebut. "Ini kayak mafia saja. Makanya, kami mesti selidikin bawa ke polisi. Kami sudah koordinasi dengan Bareskrim," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6/2016). Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.