KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 14 tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong melalui skema robot trading aplikasi DNA Pro. Dari 14 orang tersangka itu, 3 orang di antaranya masih buron. Ketiga orang tersebut diduga berada di luar negeri. Sedangkan 11 orang sisanya sudah ditahan. Adapun 11 tersangka yang ditahan itu, antara lain, Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma.
Bareskrim Tetapkan 14 Tersangka Kasus Investasi DNA Pro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 14 tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong melalui skema robot trading aplikasi DNA Pro. Dari 14 orang tersangka itu, 3 orang di antaranya masih buron. Ketiga orang tersebut diduga berada di luar negeri. Sedangkan 11 orang sisanya sudah ditahan. Adapun 11 tersangka yang ditahan itu, antara lain, Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma.