JAKARTA. Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona menuding pihak Bambang Widjojanto telah membocorkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke publik. "Saat BAP pertama, kita berikan, eh tahu-tahu muncul di masyarakat. Itu enggak boleh," ujar Daniel di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2). Atas dasar itulah, lanjut Daniel, penyidik tidak memberikan salinan BAP pemeriksaan kedua kepada Bambang dan kuasa hukumnya. Daniel menegaskan bahwa penyidik baru akan memberikan BAP usai berkas kasus Bambang dinyatakan rampung (P21) oleh kejaksaan.
Bareskrim tuding Bambang Widjojanto bocorkan BAP
JAKARTA. Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona menuding pihak Bambang Widjojanto telah membocorkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke publik. "Saat BAP pertama, kita berikan, eh tahu-tahu muncul di masyarakat. Itu enggak boleh," ujar Daniel di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2). Atas dasar itulah, lanjut Daniel, penyidik tidak memberikan salinan BAP pemeriksaan kedua kepada Bambang dan kuasa hukumnya. Daniel menegaskan bahwa penyidik baru akan memberikan BAP usai berkas kasus Bambang dinyatakan rampung (P21) oleh kejaksaan.