Bareskrim tunda pemeriksaan Sri Mulyani



JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri batal memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (3/6). Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan karena ada kesalahan pengiriman surat panggilan.

Sri akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Kementerian ESDM.

"Tadinya memang hari ini dijadwalkan kita periksa. Tapi, kita jadwal ulang Rabu pekan besok," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak, Rabu.


Untuk panggilan Rabu ini, penyidik mengirimkan surat panggilan ke alamat Sri Mulyani di Jakarta. Padahal, Managing Director Bank Dunia itu tengah tinggal di Washington DC, Amerika Serikat.

"Pekan kemarin, surat panggilan beliau sudah kita titipkan di Kementerian Luar Negeri. Kita harap, tanggal 10 Juni mendatang dia datang," ujar Victor.

Victor mengatakan, pemeriksaan Sri Mulyani merupakan pengembangan penyidikan perkara yang disebut kepolisian merugikan negara hingga Rp 2 triliun tersebut. Sebagai mantan Menteri Keuangan, Sri diduga mengetahui banyak informasi soal penjualan kondensat.

Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 30 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI, maupun Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP, dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa lantaran berada di Singapura dan mengaku sakit. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia