JAKARTA. Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembobolan tujuh bank senilai Rp 836 miliar. Ada dua orang tersangka yang telah diamankan atas kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu Maret-Desember 2015 itu.Dua tersangka berinisial D dan HS diamankan petugas pada 23 Februari 2017. D bertindak sebagai seorang manajer representatif sebuah bank. Sementara, HS adalah pihak yang mengajukan kredit ke bank dari PT Rockit Aldeway.“Kasus ini terkait dengan pembobolan bank dengan modus kredit. Ini kredit macet yang di dalamnya ada kejahatan. Jadi perusahaan mengajukan kredit dan mempailitkan untuk menghindari pembayaran kredit,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Kantor Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (9/3).
Bareskrim: Tujuh bank dibobol, kerugian Rp 836 M
JAKARTA. Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembobolan tujuh bank senilai Rp 836 miliar. Ada dua orang tersangka yang telah diamankan atas kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu Maret-Desember 2015 itu.Dua tersangka berinisial D dan HS diamankan petugas pada 23 Februari 2017. D bertindak sebagai seorang manajer representatif sebuah bank. Sementara, HS adalah pihak yang mengajukan kredit ke bank dari PT Rockit Aldeway.“Kasus ini terkait dengan pembobolan bank dengan modus kredit. Ini kredit macet yang di dalamnya ada kejahatan. Jadi perusahaan mengajukan kredit dan mempailitkan untuk menghindari pembayaran kredit,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Kantor Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (9/3).