Barito Pacific (BRPT) Bagikan Saham Bonus, Berikut Jadwal Lengkapnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan membagikan saham bonus. Pembagian saham bonus ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 9 Desember 2022

BRPT akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus dengan nilai sebesar Rp 39,23 miliar.

Setiap 475 saham akan mendapat 2 saham bonus. Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham  tanggal 21 Desember 2022 (recording date untuk saham bonus).


Baca Juga: Barito Pacific (BRPT) Bagi Saham Bonus dan Inbreng Saham Entitas Anak

Apabila pemegang saham mendapatkan saham bonus dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan saham yang telah disetujui dalam RUPSLB, maka akan dilakukan pembulatan ke bawah, baik untuk pecahan yang jumlahnya lebih atau kurang dari setengah (>0,5 atau <0,5).

Berikut jadwal pembagian saham bonus BRPT:

  • Cum Saham Bonus  di pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Desember 2022
  • Cum Saham Bonus  di  Pasar Tunai: 21 Desember 2022
  • Ex Saham Bonus  di Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Desember 2022
  • Ex Saham Bonus  di Pasar Tunai: 22 Desember 2022
  • Recording Date:  21 Desember 2022
  • Pendistribusian Saham Bonus: 12 Januari 2023
Baca Juga: Bagi Saham Bonus dan Inbreng, Berikut Rekomendasi Saham Barito Pacific (BRPT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi