Barter mangga lokal dengan pir korsel



JAKARTA. Negara yang memiliki kesepakatan Country Recognition Agreement (CRA) dengan Indonesia bertambah. Setelah Amerika Serikat, Australia Kanada dan Selandia Baru, kini Korea Selatan juga memiliki kesepakatan CRA dengan Indonesia.

Terhitung mulai 11 Desember 2013 lalu, pir dari negeri ginseng tersebut bisa masuk melalui Tanjung Priok. "Pir Korea yang sudah diberi pengakuan pest free area adalah pir yang berasal dari Propinsi Cheongnam," tandas Banun Harpini, Kepala Badan Karantina, Kementrian Pertanian (Kemtan) lewat pesan singkatnya kepada KONTAN.

Sekadar menyegarkan ingatan, sejak akhir tahun 2012, Kemtan hanya membolehkan empat pintu masuk untuk produk hortikultura yakni Pelabuhan Belawan (Medan), Bandar Udara Soekarno-Hatta (Banten), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) dan Pelabuhan Makassar.


Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta tertutup sebagai pintu masuk. Pintu Tanjung Priok hanya terbuka bagi negara yang telah membuat persetujuan khusus dengan menandatangani CRA dengan Indonesia.

Boleh ekspor mangga

Sebelum mendapatkan CRA, dilakukan pemeriksaan pest free area yakni pemeriksaan terhadap kebun di negara asal supaya bebas penyakit. Pir asal Korea Selatan telah memenuhi syarat dari badan karantina sehingga bisa masuk melalui Tanjung Priok.

Sebagai gantinya, mangga asal Indonesia dengan unggulan mangga gedong gincu dan harum manis akan masuk ke Korea Selatan. "Akses pasar mangga kita ke Korea menjadi terbuka," kata Banun.

Indonesia juga harus memenuhi persyaratan yang serupa untuk komoditas buah mangga. Selama ini, mangga Indonesia sulit masuk ke pasar Korea Selatan karena masih mengandung lalat buah.

Menurut Banun, pihak Korea Selatan sudah menyetujui metode yang dilakukan oleh Indonesia untuk menggunakan air panas guna mengendalikan lalat buah. "Namun Korea masih minta status serangga penggerek buah mangga yang kita janjikan bulan Januari 2014," ujar Banun.

Jika dokumen tersebut sudah sampai ke Korea Selatan, proses verifikasi segera dilakukan. Tim dari Korea Selatan akan datang ke Indonesia untuk meninjau langsung perkebunan mangga yang ada.

Banun menjelaskan, selama ini petani mangga memakai metode perlakuan panas atawa fever heat treatment untuk mengusir lalat buah pada mangga. Sayangnya, biaya penggunaan metode ini sangat mahal sehingga membuat harga mangga tidak kompetitif dengan mangga lokal di Korea Selatan. "Per kilogram mangga bisa mencapai Rp 100.000," kata Banun. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fitri Arifenie