Baru 11 orang ikut tax amnesty



Jakarta. Pendaftaran program pengampunan pajak alias tax amnesty telah resmi dimulai sejak Senin (18/7/2016). Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, sudah ada 11 wajib pajak yang mendaftarkan dirinya dalam program pengampunan pajak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, ketika Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty di Surabaya, lokasi acara berkapasitas 2.000 orang nyatanya dihadiri 2.700 orang.

“Yang sudah daftar di Kanwil maupun Kantor Pajak Pratama (KPP) sudah banyak. Ada yang sudah daftar, bahkan bayar uang tebusan, tapi berapa uang tebusan baru bisa dilihat besok," kata Ken dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Senin (18/7/2016) petang.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara Pontas Pane menyatakan pihaknya menerima pengajuan atau pendaftaran tax amnesty dari 149 wajib pajak di hari pertama berlakunya pengampunan pajak.

"Dari jumlah tersebut, yang sudah membayar uang tebusan sebanyak 11 wajib pajak. Besaran nilainya saya tidak hafal,” ungkap Pontas.

Adapun Kakanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro menuturkan, ada beberapa wajib pajak yang tengah menjalani pemeriksaan pajak di Kanwil tersebut.

“Karena mereka sudah berniat ikut tax amnesty, maka sesuai ketentuan, pemeriksaan terhadap wajib pajak itu kami hentikan karena mereka janji mau ikut program pengampunan pajak,” jelas Sakli.

Sementara itu, Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama menjelaskan, helpdesk di kantor pajak yang dipimpin sudah melayani dua orang wajib pajak yang berkonsultasi mengenai tata cara ikut tax amnesty.

“Kami belum tahu apa mereka mau mendaftar tax amnesty atau tidak. Mudah-mudahan setelah hari ini lebih banyak lagi yang datang,” ujar Mekar.

Kakanwil DJP Jakarta Khusus M Hanif mengatakan pihaknya menerima 5 orang wajib pajak yang berkonsultasi mengenai tax amnesty. “Apakah akan mendaftar tax amnesty, belum diputuskan. Sekarang baru menggali informasi saja,” kata Hanif.

(Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto