JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan semakin gencar dalam mensosialisasikan programnya. Hingga tahun 2018, BPJS menargetkan 80% dari pekerja seluruh Indonesia telah mendaftarkan dirinya ke dalam program jaminan sosial. Saat ini, dengan jumlah pekerja sekitar 147,61 juta jiwa, baru terdapat 12,63 juta pekerja yang mendaftar ke BPJS. Itu artinya baru 8,55% yang tergabung dalam sistem jaminan sosial nasional. Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) beserta BPJS Ketenagakerjaan akan terus mensosialisasikan program jaminan sosial ini. Yang terbaru adalah BPJS melakukan sosialisasi kepada sekitar 250 perusahaan.
“Kami sosialisasikan mulai dari peraturan perundangan, tertib administrasi, hingga manfaat program jaminan sosial tenaga kerja ini," kata Singgih Marsudi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Setiabudi, Jakarta, Kamis (13/11). Singgih berharap para peserta dapat lebih memahami tentang hak dan kewajiban para peserta, Undang-Undang yang berlaku, serta meningkatkan tertib administrasi kepesertaan. Hal serupa juga diungkapkan oleh Kasubdit Pengawasan Norma Jamsostek Kemenakertrans, Ghazmahadi. "Ini merupakan tugas bersama bagaimana masyarakat Indonesia khususnya pekerja bisa masuk jaminan sosial agar 140 lebih juta penduduk tadi bisa masuk ke social security, bisa dicover," ujarnya.