JAKARTA. Keinginan pemerintah menekan konsumsi rokok melalui penerapan aturan gambar seram pada bungkus rokok masih sulit dilaksanakan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, saat aturan tersebut mulai diterapkan pada 24 Juni 2014, belum semua produsen rokok mau melaksanakan aturan tersebut. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, per 24 Juni 2014 baru sekitar 366 merk rokok yang mau menjalankan aturan gambar seram pada bungkus rokok. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah merk rokok yang patuh terhadap aturan pemerintah tersebut baru mencapai 13% dari total merk rokok yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Itu data terakhir yang kami terima saat peraturan diberlakukan, yang terbaru kami belum dapat dari BPOM," kata Nafsiah di Jakarta, Selasa (8/7). Nafsiah mengatakan kecewa dengan sikap para pengusaha rokok tersebut. Mengingat, saat Kementerian Kesehatan menggelar audiensi dengan para pengusaha rokok, hampir semua menyatakan kesiapan mereka untuk melaksanakan aturan gambar seram bungkus rokok tersebut.
Baru 13% merek rokok taati aturan gambar seram
JAKARTA. Keinginan pemerintah menekan konsumsi rokok melalui penerapan aturan gambar seram pada bungkus rokok masih sulit dilaksanakan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, saat aturan tersebut mulai diterapkan pada 24 Juni 2014, belum semua produsen rokok mau melaksanakan aturan tersebut. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, per 24 Juni 2014 baru sekitar 366 merk rokok yang mau menjalankan aturan gambar seram pada bungkus rokok. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah merk rokok yang patuh terhadap aturan pemerintah tersebut baru mencapai 13% dari total merk rokok yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Itu data terakhir yang kami terima saat peraturan diberlakukan, yang terbaru kami belum dapat dari BPOM," kata Nafsiah di Jakarta, Selasa (8/7). Nafsiah mengatakan kecewa dengan sikap para pengusaha rokok tersebut. Mengingat, saat Kementerian Kesehatan menggelar audiensi dengan para pengusaha rokok, hampir semua menyatakan kesiapan mereka untuk melaksanakan aturan gambar seram bungkus rokok tersebut.