JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi terhadap saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Suspensi ini merupakan yang kedua kalinya yang dilakukan BEI terhadap NIKL dalam kurun waktu kurang dari seminggu, sebab saham NIKL baru dibuka kembali perdagangannya pada hari Jumat minggu lalu. Kali ini, saham NIKL disuspensi lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham NIKL melonjak 153,57% atau naik sebesar Rp 129 dibandingkan harga penutupan Rp 84 pada tanggal 8 April 2016, menjadi RpĀ 213 pada tanggal 18 April 2016. "Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) di pasar reguler dan pasar tunai, mulai perdagangan sesi I tanggal 19 April 2016 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Eko Siswanto, Kaops Perdagangan BEI, dalam keterbukaan hari ini (19/4).
Baru 2 hari diperdagangkan, NIKL kembali disuspen
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi terhadap saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Suspensi ini merupakan yang kedua kalinya yang dilakukan BEI terhadap NIKL dalam kurun waktu kurang dari seminggu, sebab saham NIKL baru dibuka kembali perdagangannya pada hari Jumat minggu lalu. Kali ini, saham NIKL disuspensi lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham NIKL melonjak 153,57% atau naik sebesar Rp 129 dibandingkan harga penutupan Rp 84 pada tanggal 8 April 2016, menjadi RpĀ 213 pada tanggal 18 April 2016. "Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) di pasar reguler dan pasar tunai, mulai perdagangan sesi I tanggal 19 April 2016 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Eko Siswanto, Kaops Perdagangan BEI, dalam keterbukaan hari ini (19/4).