KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong masyarakat yang tergolong wajib pajak (WP) segera melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax sebelum periode pelaporan SPT Tahunan 2025 dimulai tahun depan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan hingga 20 Oktober 2025, tercatat baru 2 juta WP orang pribadi dan 500.000 WP badan yang telah melakukan aktivasi akun di sistem Coretax. Sementara DJP menargetkan jumlah penyampaian SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 mencapai sekitar 14,5 juta SPT di tahun depan, yang terdiri dari sekitar 13 juta WP orang pribadi dan 1 juta WP badan.
Baru 2 Juta, DJP Imbau Wajib Pajak Segera Registrasi Akun Coretax
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong masyarakat yang tergolong wajib pajak (WP) segera melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax sebelum periode pelaporan SPT Tahunan 2025 dimulai tahun depan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan hingga 20 Oktober 2025, tercatat baru 2 juta WP orang pribadi dan 500.000 WP badan yang telah melakukan aktivasi akun di sistem Coretax. Sementara DJP menargetkan jumlah penyampaian SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 mencapai sekitar 14,5 juta SPT di tahun depan, yang terdiri dari sekitar 13 juta WP orang pribadi dan 1 juta WP badan.