Baru 22 bank ini yang akan berlaku penurunan biaya transfer antar bank Rp 2.500



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Biaya transfer antar bank akan semakin murah. Biaya transfer antar bank akan turun menjadi Rp 2.500 per transaksi. 

Penurunan biaya transfer antar bank ini bakal menguntungkan nasabah perbankan. Saat ini, biaya transfer antar bank bisa mencapai Rp 6.500 per transaksi.

Namun untuk tahap pertama, penurunan biaya transfer antar bank tersebut belum berlaku menyeluruh. Hanya bank tertentu yang berlaku biaya transfer antar bank Rp 2.500. 


Meski demikian, penurunan biaya transfer antar bank tersebut berlaku melalui berbagai layanan. Baik transfer antar bank melalui ATM, internet banking, ageng, mobile banking akan berlaku biaya maksimal Rp 2.500 per transaksi.

Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan BI Fast Payment atau BI Fast pada pekan kedua Desember tahun ini. Melalui sistem ini, biaya transfer antar bank hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp 2.500.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI Fast bakal diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan, sehingga tidak hanya terbatas kartu debit atau kredit saja. "Instrumennya bisa menggunakan nota debit kredit, bisa menggunakan uang elektronik, bisa menggunakan kartu (APMK)," kata Fili dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Layani 2.000 transaksi per detik, BI prediksi akan ada 16,9 miliar transaksi BI Fast

Selain itu, penerapan biaya transfer antar bank Rp 2.500 akan berlaku di seluruh kanal perbankan. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap. "Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ujar Fili.

"Nasabah bisa melakukan transaksi melalui berbagai instrumen dan berbagai kanal pembayaran," tambah dia.

Fili menjelaskan, pada tahap pertama, nasabah dapat menggunakan BI Fast untuk setiap transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta. Angka tersebut ditetapkan oleh bank sentral mengingat BI Fast difokuskan untuk transaksi segmen ritel. "Ini akan kita evaluasi berkala. Apabila diperlukan bisa kita naikan," katanya.

Sementara bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi dengan nominal di atas Rp 250 juta, masih bisa menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dengan nominal transaksi maksimal Rp 1 miliar. Sebagai informasi, rencananya tahap pertama BI Fast akan dilaksanakan pada pekan kedua Desember.

Adapun pada tahap pertama, BI Fast akan diimplementasikan oleh 22 bank, termasuk menerapkan biaya transfer antar bank Rp 2.500.

Berikut daftar bank yang akan mengimplementasikan BI Fast dan berlaku biaya transfer antar bank Rp 2.500 per transaksi pada pekan kedua Desember 2021:

  1. BTN
  2. DBS Indonesia
  3. Permata Bank
  4. Bank Mandiri
  5. Danamon
  6. CIMB Niaga
  7. BCA
  8. HSBC Indonesia
  9. UOB Indonesia
  10. Bank Mega
  11. BNI
  12. BSI
  13. BRI
  14. OCBC NISP
  15. UUS BTN
  16. UUS PemataBank
  17. UUS CIMB Niaga
  18. UUS Danamon
  19. BCA Syariah
  20. Bank Sinarmas
  21. Citibank NA
  22. Bank Woori Saudara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Transfer Bank Rp 2.500 Berlaku di Mobile Banking, ATM, hingga Agen",

Penulis : Rully R. Ramli Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Catat! Biaya transfer BI Fast Rp 2.500 berlaku di teller,ATM, mobile banking dan agen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto